SYARAT HAJI


Syarat haji adalah:


1. Islam

2. Baligh (dewasa)

3. Aqil (berakal sehat)

4. Merdeka (bukan hamba sahaya)

5. Istitha’ah (mampu).



Istitha’ah berarti seseorang mampu melaksanakan ibadah haji ditinjau dari segi:


a. Jasmani:

Sehat, kuat, dan sanggup secara fisik melaksanakan ibadah haji.


b. Rohani:

1) Mengetahui dan memahami manasik haji.

2) Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melaksanakan ibadah haji dengan perjalanan yang jauh.


c. Ekonomi:

1) Mampu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh pemerintah dan berasal dari usaha/ harta yang halal.

2) Biaya haji yang dibayarkan bukan berasal dari satu-satunya sumber kehidupan yang apabila sumber kehidupan itu dijual terjadi kemudlaratan bagi diri dan keluarganya.

3) Memiliki biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.


d. Keamanan:

1) Aman dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.

2) Aman bagi keluarga dan harta benda serta tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan.

3) Tidak terhalang, misalnya mendapat kesempatan atau izin perjalanan haji termasuk mendapatkan kuota tahun berjalan, atau tidak mengalami pencekalan.

0 komentar:

Posting Komentar