MACAM-MACAM PELAKSANAAN HAJI


Berdasarkan pelaksanaan, ibadah haji dibagi menjadi tiga macam, yaitu:


1. Haji Ifrad

Kata ifrad berarti menyendirikan. Artinya, seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah. Orang yang melaksanakan haji jenis ini tidak dikenakan dam dan dapat dilaksanakan dengan cara, yaitu:

a. Melaksanakan haji saja (tanpa melaksanakan umrah);

b. Melaksanakan haji dulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai berhaji.


2. Haji Qiran

Kata qiran berarti berteman atau bersamaan. Maksudnya, orang melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam.


3. Haji Tamattu’

Kata tamattu’ berarti bersenang-senang. Maksudnya, orang melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tahallul, kemudian berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula. Selama jeda waktu tahallul itu, dia bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram tapi dikenakan dam.

0 komentar:

Posting Komentar