HUKUM HAJI


Ibadah haji adalah wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup. Hukum haji kedua dan seterusnya adalah sunat. Tapi, bagi mereka yang bernadzar haji, hukum haji itu menjadi wajib akibat nadzar.

0 komentar:

Posting Komentar