4. Dam Takhyir dan Taqdir


Dam Takhyir dan Taqdir yaitu ada 2 (dua):


Pertama

Memilih di antara tiga macam:

- Menyembelih seekor kambing; atau

- Bersedekah kepada 6 orang fakir miskin; atau

- Berpuasa 3 hari.


Untuk pelanggaran:

1. Membuang/mencabut/ menggunting rambut atau bulu dari anggota tubuh

2. Memakai pakaian yang dilarang dalam ihram

3. Mengecat/memotong kuku,

4. Memakai wangi-wangian.


Waktu pelaksanaannya:

Dilaksanakan sejak pelanggaran dilakukan dan dibayar sesuai dengan bentuk dam yang dipilih.



Kedua

Memilih di antara tiga macam:

- Menyembelih seekor unta; atau

- Bersedekah seharga seekor unta; atau

- Berpuasa sebanyak hitungan setiap mud makanan yang dibeli.


Untuk pelanggaran:

1. Melakukan perkosaan, percumbuan

2. Melakukan hubungan suami istri selepas tahallul awal.


Waktu pelaksanaannya:

Dilaksanakan sejak pelanggaran dilakukan dan dibayar sesuai dengan bentuk dam yang dipilih.

0 komentar:

Posting Komentar